Wujud Allah dalam Hukum
Allah adalah wujud dari Hukum itu
sendiri.
Hukum haruslah tertinggi dari semua
yang ada karena semua ada oleh sebab hukum itu sendiri.
Hukum mengambil tempat tertinggi agar
tidak ada yang bisa melebihi-Nya.
Semua yang ada haruslah patuh terhadap
Hukum itu dan tidak ada pengecualiannya.
Tempat tertinggi tidaklah bisa
digoncangkan oleh apapun karenanya semua harus berdasarkan diri-Nya
Untuk mencapai tempat tertinggi,
seeorang haruslah memandang ketempat yang Tertinggi
Dialah Allah yang merupakan segala dari
sesuatu dan merupakan pembuat sesuatu
Dialah Sang Pemberi Hukum itu sendiri yang adalah Hakim Tunggal.
Tanpa Hukum maka segala sesuatu akan
kacau balau
Alam ini diciptakan oleh Hukum itu
sendiri yang merupakan Firman dari diri-Nya
Firman adalah Sang Pemberi Hukum yang
menjalankan/membentuk Hukum itu sendiri
Firman adalah Allah yang Bekerja untuk
diri-Nya sendiri.
Manusia tak akan paham jikalau dirinya
tidak mengenal Firman Allah
Tidak ada yang lebih tinggi dari Allah
yang adalah pemberi dan yang bekerja
Segala sesuatu diperbuat-Nya agar keadilan
yang berasal dari-Nya itu ada di dunia
Firman merupakan Titah Allah yang Maha
Tinggi karena diri-Nya adalah Allah sendiri
Tundukkanlah dirimu dalam Firman Tuhan karena hanya Dialah kamu akan selamat
Dan Hanya DIa sajalah yang Menjalankan segala Aturan yang telah dibuat-Nya
melalui Perbuatan-Nya
Dialah Allah yang menjalankan segala sesuatu yang ada yang disebut Roh Kudus.
Segala-galanya adalah Milik-Nya dan tidak ada satupun yang dapat lari dari pada-Nya
Allah adalah Dia yang Memerintah (Bapa)
Allah adalah Dia yang Bekerja (Firman)
Allah adalah Dia yang Menjalankan (Roh Kudus)
Jikalau kita mengenal-Nya maka kita akan mengetahui segalanya tentang Dia yang
adalah Hukum itu sendiri
Allah yang Menimbang
Allah yang Menetapkan
Allah yang Memutuskan
AMIN...